JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Deputi Imigrasi dan Perlindungan WNI (Imipas), bekerja sama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), akan menggelar pembekalan bagi ribuan praja yang segera dilantik.
Sekitar 1.100 praja IPDN dijadwalkan mengikuti kuliah umum bertema tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Agustus 2025. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman mereka terhadap persoalan krusial yang kian mengemuka di berbagai wilayah.
Achmad Brahmantyo Machmud, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, mengatakan kegiatan ini bagian dari upaya mempersiapkan para calon pemimpin daerah agar mampu mengenali dan menanggulangi kasus TPPO di tengah masyarakat.
“Diharapkan, mereka bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan perlindungan terhadap warga dari praktik perdagangan manusia,” ujarnya, dikutip dari laman resmi RRI, Jumat (25/7/25).
Kunjungan kerja yang dilakukan Kemenko Kumham Imipas ke IPDN merupakan bentuk koordinasi strategis untuk memperkuat peran institusi pendidikan tersebut sebagai kawah candradimuka bagi pemimpin masa depan.
Menurut Achmad, kemitraan dengan IPDN menjadi bagian penting dari jaringan kolaboratif lintas lembaga dalam menangkal TPPO, mengingat para lulusan IPDN nantinya akan memegang peran kunci dalam pengambilan keputusan di daerah.
“Kami sudah menjalin kerja sama serupa dengan berbagai instansi. Kini, kami ingin para praja juga terlibat aktif dalam upaya pencegahan sejak dini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Bina Pelatihan Praja IPDN, Kombes Pol. Candra Sukma Kumara, turut mengingatkan bahwa kasus TPPO kini tak hanya soal eksploitasi tenaga kerja, tetapi sudah meluas ke praktik jual beli organ dan penyalahgunaan pekerja digital, termasuk dalam jaringan judi daring di Asia Tenggara.
“Perlindungan terhadap WNI harus jadi komitmen moral bersama. Negara tak boleh membiarkan praktik kejam ini terus berlangsung,” tegasnya.
Penulis: Prana
Editor: Redaksi












