Berita

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Lacak dan Pulihkan Aset Hasil Kejahatan Keuangan

×

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Lacak dan Pulihkan Aset Hasil Kejahatan Keuangan

Sebarkan artikel ini
Kejahatan Keuangan
Lokakarya Penelusuran dan Pemulihan Aset yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 23–24 September 2025. (Foto: Antara)

JAKARTA – Indonesia bersama Amerika Serikat terus memperkuat langkah pemberantasan kejahatan keuangan. Salah satunya melalui Lokakarya Penelusuran dan Pemulihan Aset yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 23–24 September 2025.

Juru Bicara Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, Jamie Ravetz, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan eratnya kemitraan kedua negara. Ia menilai kejahatan keuangan bukan sekadar masalah nasional, melainkan ancaman lintas batas yang dapat merusak sistem keuangan global.

“Dengan menelusuri aliran uang, melacak, dan memulihkan aset, kita melindungi perekonomian, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus menuntut pertanggungjawaban jaringan kriminal,” ujar Ravetz, Selasa (30/9/2025).

Kolaborasi Lintas Lembaga

Lokakarya ini merupakan hasil kerja sama antara Program Bantuan Pelatihan Investigasi Kriminal Internasional (ICITAP) dan Kantor Pengembangan, Bantuan, dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT) dari Departemen Kehakiman AS bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Program yang sudah berjalan 16 tahun itu mempertemukan 24 penyidik Polri dan enam jaksa dari Kejaksaan Agung yang berasal dari berbagai provinsi, termasuk Gorontalo, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Para peserta dilatih keterampilan dasar investigasi keuangan, undang-undang terkait tindak pidana pencucian uang, teknik digital forensik, metode penelusuran aset, serta strategi kolaborasi antarlembaga. Pelatihan diberikan oleh para ahli dari ICITAP, OPDAT, Polri, Kejaksaan Agung, unit intelijen keuangan Indonesia, hingga pakar penelusuran aset lokal.

Komitmen Jangka Panjang

Sejak dimulai pada Juni 2023, rangkaian lokakarya ini telah berevolusi. Awalnya dikembangkan ICITAP bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, kemudian dialihkan ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

Pada September 2023, OPDAT memperluas program dengan melibatkan jaksa Kejaksaan Agung. Kolaborasi ini mendorong sinergi lebih erat antara penyidik dan jaksa dalam menangani kasus kejahatan keuangan, khususnya yang menyangkut sektor publik.

Dalam dua tahun terakhir, sebanyak 357 peserta dari 23 provinsi di seluruh Indonesia telah terlibat dalam program ini. Angka tersebut menegaskan komitmen berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas nasional dalam menghadapi kejahatan keuangan yang mengancam stabilitas ekonomi dan tata kelola pemerintahan.

Dukungan Internasional

Inisiatif ini didanai oleh Biro Urusan Narkotika dan Penegakan Hukum Internasional Departemen Luar Negeri AS. Menurut keterangan resmi, program tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Washington untuk menjaga integritas sistem keuangan global dengan menghentikan aliran dana ilegal sebelum melintasi perbatasan.

Selain membantu memperkuat sistem pengawasan di Amerika Serikat, kerja sama ini juga memberikan dampak langsung bagi Indonesia, yaitu meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku kejahatan keuangan.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Tim Redaksi