SITUBONDO — (Deteksijatim.id) Proyek peningkatan jalan semambung-sumberanyar (R 79) yang dibiayai APBD Kabupaten Situbondo tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp. 927.844.122 yang dikerjakan CV. Lingkar teknik kini mulai ada kerusakan disejumlah titik.
Dari Pantaun Awak media proyek yang baru seumur jagung tersebut diduga mulai rusak ada beberapa titik kondisi aspal yang mulai terkelupas dan berlubang. Tentu ini menimbulkan pertanyaan apakah proyek tersebut sudah dikerjakan sesuai spesifikasi teknis??
Dugaan kondisi proyek yg rusak tersebut menuai sorotan dari aktifis muda Bang Don yang merupakan ketua Investigas LPK Jatim saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kondisi ini patut dipertanyakan mengingat setiap pekerjaan konstruksi memiliki masa pemeliharaan atau garansi umumnya enam bulan dalam masa tersebut, kontraktor berkewajiban memperbaiki kerusakan yang timbul, kecuali apabila disebabkan oleh force majeure seperti bencana alam.
“Kami meminta dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman dan pelaksana untuk bertanggung jawab atas pekerjaan yang diduga dikerjakan secara asal-asalan karena ini uang rakyat”. ujar bang Don, Rabu 15 Abril 2026,
Di tempat yang beda pihak kontraktor di konfirmasi oleh awak media deteksi jatim mengakui bahwa jalan tersebut sudah rusak karena dampak banjir dan akan di perbaiki dalam waktu dekat ini.
“Pungkasnya”












