Berita

Komisi 4 DPRD Kabupaten Situbondo Bersama Universitas Negeri Jember Gelar Sosialisasi Raperda Pencegahan Kekerasan di Sekolah

×

Komisi 4 DPRD Kabupaten Situbondo Bersama Universitas Negeri Jember Gelar Sosialisasi Raperda Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Sebarkan artikel ini

M.RAwi/Deteksi-Jatim

SITUBONDO(deteksijatim.id)
Komisi 4 DPRD Kabupaten Situbondo bersama tim dari Universitas Negeri Jember (UNEJ) menggelar kegiatan sosialisasi dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Kekerasan di Sekolah. Kegiatan tersebut berlangsung di SD Negeri 2 Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, dan dihadiri oleh pihak sekolah, guru, serta para peserta yang mengikuti kegiatan dengan antusias.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pendidikan mengenai pentingnya regulasi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Melalui Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta perlindungan bagi peserta didik di lingkungan pendidikan.

Kepala SD Negeri 2 Besuki, Khudoris, S.Pd., dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan Komisi 4 DPRD Kabupaten Situbondo dan tim dari Universitas Negeri Jember.
“Selamat datang kepada Bapak dan Ibu dari Komisi 4 DPRD Kabupaten Situbondo serta tim dari Universitas Negeri Jember. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada SD Negeri 2 Besuki sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ini.

Semoga sosialisasi Raperda tentang pencegahan kekerasan di sekolah ini memberikan manfaat yang besar bagi dunia pendidikan, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik,” ujar Khudoris.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pemaparan mengenai substansi Raperda, pentingnya perlindungan terhadap anak di lingkungan sekolah, serta peran seluruh elemen pendidikan dalam mencegah terjadinya kekerasan. Para peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai masukan yang diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan Raperda.

Melalui kegiatan ini, Komisi 4 DPRD Kabupaten Situbondo bersama Universitas Negeri Jember berharap lahirnya regulasi yang mampu memberikan perlindungan maksimal bagi peserta didik serta mendorong terciptanya budaya sekolah yang ramah anak, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.