Berita

Menteri P2MI Siap OTT Jalur Ilegal Pengiriman Pekerja Migran

×

Menteri P2MI Siap OTT Jalur Ilegal Pengiriman Pekerja Migran

Sebarkan artikel ini
Menteri P2MI
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyampaikan pidato dalam forum kerja sama Indonesia-Jerman bertajuk Strengthening Labour Migration Governance yang digelar di Bandung, 19 Juni 2025. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas praktik pengiriman tenaga kerja Indonesia secara ilegal, khususnya yang memanfaatkan pelabuhan internasional.

“Kami mengetahui masih ada pelabuhan internasional yang tiap hari mengirim 100 hingga 200 pekerja migran secara tidak resmi,” kata Menteri Karding pada Kamis (19/6/2025).

Ia menyebut kementeriannya tengah menyusun strategi untuk menghentikan praktik ini, termasuk melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lokasi yang dicurigai menjadi jalur pengiriman tenaga kerja ilegal.

Menurut Karding, tindakan ilegal ini bukan hanya masalah hukum administratif, tetapi juga berisiko tinggi terhadap praktik perdagangan manusia dan eksploitasi pekerja.

“Ini bukan pelanggaran biasa. Korbannya bisa mengalami eksploitasi berat dan pelanggaran HAM,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Kementerian P2MI telah membentuk Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Inisiatif ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah serta menangani kasus pekerja migran, sekaligus memperbaiki sistem migrasi.

“Kami ingin perubahan menyeluruh, dari aspek kebijakan, pengawasan, hingga sistem pelaporan. Desk ini hadir untuk menjangkau area rawan secara langsung,” jelas Karding.

Selain itu, kementerian juga telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menindaklanjuti laporan masyarakat serta melaksanakan OTT terhadap jaringan pengiriman pekerja migran ilegal.

“Kami tidak bisa lagi hanya memberi imbauan. Harus ada tindakan tegas dan sistem yang mampu memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja migran,” tutupnya.

Penulis: MOCHSIN

Editor: L. HADI