SITUBONDO – Resmob Satreskrim Polres Situbondo bersama Polsek Besuki berhasil membekuk MA (33), warga Tiris, Probolinggo, atas kasus pencurian sepeda motor. Identifikasi dilakukan usai pengecekan Honda Beat Street hitam bernomor B 3900 KLO cocok dengan laporan kehilangan motor di Dusun Rawan, Desa Besuki, pada 30 Mei 2025.
Kasatreskrim AKP Agung Hartawan menyatakan bahwa tim langsung mencocokkan nomor rangka dan mesin dengan database Polres Situbondo, dan hasilnya valid. Penangkapan dilakukan di Mapolres Probolinggo, lantaran koordinasi lintas wilayah bersama jajaran kepolisian setempat.
Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi menduga MA beroperasi dalam sindikat curanmor yang beraksi di beberapa daerah. “Kami mendalami jaringan pelaku. Tak menutup kemungkinan ini bagian dari sindikat,” ujar AKP Agung.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada saat memarkir kendaraan di tempat umum dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Kewaspadaan warga sangat penting. Partisipasi aktif diperlukan untuk menekan angka kriminalitas,” tambah Kasatreskrim.
(Red/Humas Polres Situbondo)












