SITUBONDO — (deteksijatim.id) Kendaraan bermuatan lebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) masih sering dijumpai melintas di jalan raya. Guna mencegah terjadinya kecelakaan, jajaran Satlantas Polres Situbondo memberikan teguran langsung kepada sopir mobil pikap bermuatan berlebih di Jalan Raya Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Selasa (14/4/2026) sore.
Langkah penindakan berupa Teguran ini dilakukan oleh anggota piket Pos Lantas Banyuglugur sekitar pukul 16.20 WIB. Kendaraan angkutan barang dengan nomor polisi N-9424-TH tersebut diminta menepi lantaran membawa muatan yang menjulang tinggi hingga kondisinya miring ke salah satu sisi.
Pihak kepolisian saat ini memang tengah aktif memberikan teguran dan imbauan kepada para pengemudi kendaraan ODOL. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukasi secara langsung di lapangan. Tujuannya sangat jelas, yakni untuk menyelamatkan nyawa pengguna jalan dari risiko kecelakaan fatal, sekaligus menjaga agar infrastruktur jalan raya tidak cepat rusak akibat beban muatan yang berlebihan.
Terkait kegiatan ini, Kapolres Situbondo melalui Kasat Lantas, AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., membenarkan langkah yang diambil oleh anggotanya di lapangan. Ia menjelaskan bahwa teguran diberikan agar sopir benar-benar menyadari kesalahannya.
“Melihat kondisi muatan pikap yang sudah overload dan miring, anggota langsung menghentikan laju kendaraan. Kami berikan edukasi dan pemahaman langsung kepada pengemudi bahwa kelalaian terkait dimensi muatan ini sangat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain,” jelas AKP Nanang.
Setelah diberikan pemahaman terkait aturan keselamatan berlalu lintas, sopir pikap tersebut diminta untuk merapikan dan menyesuaikan kembali muatannya agar lebih aman sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.
Melalui kejadian ini, Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang dan pelaku usaha agar tidak lagi memaksakan kapasitas muatan kendaraan. Kedisiplinan mematuhi aturan muatan sangat penting demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Situbondo.












