BeritaDestinasi dan Kuliner

Proyek lapen desa Semiring diduga tidak sesuai Rab, spektek

×

Proyek lapen desa Semiring diduga tidak sesuai Rab, spektek

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

SITUBONDO(deteksijatim.id) Aktivis LSM Teropong Wahyu (sekdes DPP LSM Teropong) bersama tim turba ke lokasi proyek lapen di desa Semiring, kecamatan Mangaran, Situbondo.

Proyek yang dibiayai dari dana DD tahun 2026 senilai 105 juta rupiah, dengan volume 275 meter dikerjakan secara swakelola.

Hasil pantauan LSM Teropong ada dugaan indikasi pelanggaran dikerjakan tidak sesuai Rab, dari jumlah aspal yang ada, adanya batu koral yang tidak didatangkan ke lokasi.

Wahyu sekjen DPP berstetmen, “kami bersama tim LSM Teropong kan mengadukan/melaporkan proyek lapen di desa Semiring ke pihak-pihak terkait”.

Sampai pemberitaan ini diberitakan dari pihak Pemdes Semiring, kecamatan Mangaran, Situbondo masih belum bisa dikonfirmasi.