SUSUNAN REDAKSI
PT MEDIA DETEKSI JATIM
ALAMAT: RAYA KALIANGET, KP TAMAN, RT 002 RW 001, KEC. BANYUGLUGUR, KAB. SITUBONDO, JAWA TIMUR
TELPON: +62 821-4831-1559
WEBSITE: deteksijatim.id
NIB (NOMOR INDUK BERUSAHA): 4025060335100851
NPWP (NOMOR POKOK WAJIB PAJAK): 1000 0000 0273 3919
SK PENGESAHAN MENKUMHAM:
NOMOR AKTA: 05, TANGGAL: 2 JUNI 2025
NOTARIS: DHANI SATRIA WIJAYA, S.H., M.Kn. – JEMBER
PENANGGUNG JAWAB UMUM / DIREKTUR UTAMA
SYAIFULLAH
KOMISARIS
HOLIS SA’DIYAHWATI
DEWAN REDAKSI
PEMIMPIN REDAKSI
SYAIFULLAH
REDAKTUR PELAKSANA
IPUNG
EDITOR / REDAKTUR
SYAIFULL
KONTRIBUTOR / KORESPOINDEN DAERAH
Rahmat Maulana Hasbi
SIROJ
DARMAWAN
LAYOUT & DESAIN GRAFIS
DENI
TIM IT & DIGITAL
OBSERVED MULTI TECH.
DIV. IKLAN & MARKETING
HOLIS
PENEGAK HUKUM
BUHARI MUSLIM, S.H
BAGIAN LEGAL & HUMAS
HJ JUBRI ARMADADA.C.FLS
WARTAWAN SITUBONDO
ABD HALIM
MUHAMMAT DIKY
Berikut adalah teks peringatan resmi dari PT MEDIA DETEKSI JATIM terkait penggunaan ID Card dan Surat Tugas Wartawan, yang bisa dimuat di website, bagian belakang ID Card, atau disampaikan ke pihak eksternal (instansi, narasumber, aparat, dll):
PERINGATAN RESMI
PT MEDIA DETEKSI JATIM
Dalam rangka menjaga profesionalisme dan integritas jurnalistik, dengan ini kami menyampaikan bahwa:
Setiap wartawan PT MEDIA DETEKSI JATIM wajib membawa dan menunjukkan:
- ID Card Resmi Wartawan yang dikeluarkan oleh perusahaan; dan
- Surat Tugas Wartawan yang ditandatangani oleh Direktur Utama.
Kedua dokumen tersebut berlaku sebagai identitas sah wartawan dan menjadi bukti bahwa yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas peliputan jurnalistik sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Jika terdapat individu yang mengaku sebagai wartawan MEDIA DETEKSI JATIM namun tidak dapat menunjukkan ID Card dan/atau Surat Tugas resmi, maka yang bersangkutan bukan bagian dari tim redaksi kami, dan segala tindakan yang dilakukan di luar tanggung jawab perusahaan.
Untuk verifikasi atau pelaporan penyalahgunaan nama institusi kami, silakan hubungi:
Telp: +62 821-4831-1559
Email: mediadeteksijatim@gmail.com
Demikian disampaikan agar menjadi perhatian semua pihak.
Manajemen PT MEDIA DETEKSI JATIM
