JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan besar judi online internasional yang beroperasi melalui sejumlah situs populer. Tiga tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap dalam operasi pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Jakarta Utara.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, menjelaskan bahwa ketiga tersangka berperan sebagai admin customer service (CS), leader operator, hingga tim pemasaran pada situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin. Platform tersebut diketahui melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Rizki menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta pada 10 Juli 2025. Dari penelusuran digital, penyidik menemukan kaitan langsung antara para pemain dengan jaringan yang dikelola AF, BI, dan MR.
“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang kini menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara,” tegas Rizki.
Bareskrim Polri menyampaikan, detail lengkap kasus ini akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
Penulis: Erwin L
Editor: L. Hadi












