Berita

Menaker Yassierli Tegaskan Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Perlindungan Pekerja

×

Menaker Yassierli Tegaskan Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah memperkuat berbagai program prioritas. Fokus utama diarahkan pada peningkatan produktivitas nasional, penciptaan lapangan kerja baru, serta perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja.

Yassierli menyampaikan langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala negara menekankan agar Kemnaker memperluas penyelenggaraan pelatihan vokasi demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kualitas SDM adalah kunci produktivitas. Kita harus memperbesar kapasitas balai pelatihan agar menjangkau lebih banyak masyarakat. Program magang juga ditargetkan untuk terus bertambah,” ujar Menaker pada Kamis (18/9/2025).

Selain peningkatan produktivitas, pemerintah juga berkomitmen membuka lebih banyak kesempatan kerja, terutama bagi kelompok rentan. Menaker menekankan bahwa akses kerja harus lebih inklusif, mencakup penyandang disabilitas, perempuan rentan, hingga pekerja rumah tangga.

Terkait perlindungan hukum, Yassierli menaruh harapan besar pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang saat ini sedang digodok DPR. Ia menegaskan, pengesahan regulasi tersebut akan memberikan jaminan hukum yang layak bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Isu lain yang menjadi sorotan Kemnaker adalah perlindungan bagi pekerja berbasis platform digital. Di sisi lain, penguatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit juga terus didorong agar dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dapat berjalan lebih efektif.

Menaker juga menyinggung pentingnya penegakan norma ketenagakerjaan untuk mencegah praktik pelanggaran, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Tidak kalah penting adalah peningkatan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Negara harus hadir untuk menjamin perlindungan pekerja. Tantangan memang banyak, mulai dari isu PHK sepihak, pekerja platform digital, hingga K3. Namun ini adalah amanah yang wajib kita jalankan bersama,” tegas Yassierli.

Ia menambahkan, setiap regulasi yang disusun harus benar-benar memberi dampak nyata.
“Bayangkan jika kita berhasil menciptakan peluang kerja bagi 1.000 orang. Itu berarti ada sekitar 4.000 anggota keluarga yang turut merasakan manfaatnya. Apalagi jika regulasi mampu melindungi jutaan pekerja, tentu akan menjadi kebaikan besar bagi bangsa,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Menaker mengajak seluruh jajaran Kemnaker untuk bekerja dengan semangat dan penuh optimisme.
“Mari kita syukuri setiap langkah yang sudah dilakukan, terus berbenah, dan membuka kesempatan seluas-luasnya demi kesejahteraan pekerja Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Rieke 

Editor: Tim Redaksi