BeritaDestinasi dan Kuliner

Proyek Plengsengan di Desa Duwet “Asal Jadi”, Segera Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo

×

Proyek Plengsengan di Desa Duwet “Asal Jadi”, Segera Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

SITUBONDO(deteksijatim.id) Proyek pembangunan plengsengan di Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek sepanjang kurang lebih 200 meter tersebut diduga kuat dikerjakan secara serampangan dan tidak memenuhi standar spesifikasi teknis (spektek).

Berdasarkan investigasi langsung tim media di lokasi, ditemukan sederet kejanggalan yang mengarah pada dugaan praktik pengerjaan “asal-asalan” demi meraup keuntungan pribadi.

Hasil pantauan di lokasi mengungkap kondisi pengerjaan yang jauh dari standar proyek pemerintah pada umumnya:

Proyek “Siluman”: Tidak ditemukannya papan informasi proyek di sekitar lokasi, sehingga masyarakat kesulitan mengetahui sumber dana, nilai kontrak, hingga jangka waktu pengerjaan.

Kualitas Fondasi Diragukan: Pemasangan fondasi dilakukan saat air masih menggenang deras. Secara teknis, kondisi ini mengancam kekuatan struktur bangunan karena campuran semen tidak akan merekat sempurna.

Metode Manual: Meski berskala besar, pengolahan material pasir dan semen dilakukan secara manual tanpa bantuan mesin molen.

Tanpa Pengawasan: Tidak terlihat adanya konsultan pelaksana di lokasi guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai aturan.

Legalitas Material: Muncul dugaan kuat bahwa material galian C yang digunakan tidak memiliki surat dukungan (surduk) resmi.

Salah seorang pekerja di lokasi menyebutkan bahwa proyek tersebut bernaung di bawah pihak Brantas Bondowoso.

“Proyek ini dari Brantas Bondowoso, Mas. Tadi pelaksananya sempat ke sini. Kami pekerjanya campuran, ada yang dari daerah Kapongan dan Panji Kidul,” ungkap sumber tersebut kepada tim media.

Menanggapi temuan yang dinilai merugikan keuangan negara dan mengancam keselamatan infrastruktur desa tersebut, tim investigasi tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.

Langkah ini diambil agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Publik menanti ketegasan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas siapa pihak yang bertanggung jawab di balik proyek yang diduga bermasalah ini.